Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curas Motor, Modus Berkenalan di Medsos sebagai Wanita

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:53:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curas Motor, Modus Berkenalan di Medsos sebagai Wanita
Tiga tersangka diperiksa Polresta Tasikmalaya. Rabu (24/6/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).
Advertisement . Scroll to see content

Ketika pelaku menancap gas motor, korban menarik bajunya. Sehingga korban terseret hingga 15 meter.

"Kemudian pelaku membawa kendaraan di tengah jalan korban diturunkan. Korban pun luka-luka akibat terseret 15 meter," kata dia.

Sementara itu, pelaku WW mengatakan motor yang dicurinya dijual di media sosial. "Rencana motor mau dijual di medsos karena banyak ada yang mau beli," ucap pelaku WW.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimalm 12 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut