Polisi Tangkap 3 Pelaku Curas Motor, Modus Berkenalan di Medsos sebagai Wanita
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:53:00 WIB
Ketika pelaku menancap gas motor, korban menarik bajunya. Sehingga korban terseret hingga 15 meter.
"Kemudian pelaku membawa kendaraan di tengah jalan korban diturunkan. Korban pun luka-luka akibat terseret 15 meter," kata dia.
Sementara itu, pelaku WW mengatakan motor yang dicurinya dijual di media sosial. "Rencana motor mau dijual di medsos karena banyak ada yang mau beli," ucap pelaku WW.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimalm 12 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat