Polisi Serahkan Bukti Kasus Nagreg ke Pomdam Siliwangi dari Pakaian hingga Motor Korban
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku tabrak lari Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) di kawasan Negreg, Kabupaten Bandung, belum tertangkap. Saat ini, perkara dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk diselidiki lebih lanjut.
"Belum, belum ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi dalam hal ini Denpom III/Siliwangi, Polda Jabar dan Polresta Bandung sepakat melimpahkan perkara kasus tabrak lari pasangan kekasih itu.
"Berdasarkan hasil koordinasi hingga sekarang, kami sepakat untuk kasus tersebut dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk lidik lebih intensif," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, saat ini, proses pengungkapan kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Ini masih dalam lidik karena kami memang sudah sepakat untuk koordinasi. Kami pun tetap lakukan lidik untuk membantu Pomdam dan sementara kasusnya dilimpahkan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Sebelumnya, Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto menyatakan bahwa pihaknya menduga pelaku tabrak lari adalah oknum anggota TNI AD. "Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD," ungkap Arie dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Namun, kata Arie, pihaknya harus menunggu penyelidikan dan penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk memastikan pelaku. "Namun kami tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi," ujar Kolonel Inf Arie.
Editor: Agus Warsudi