Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Kasus Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati 

Selasa, 16 Agustus 2022 - 08:24:00 WIB
Polisi Selidiki Kasus Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"Pimpinan Ponpes berusia 42 tahun itu (dari penuturan korban) awalnya memanggil untuk bersih-bersih. Tapi justru malah meraba-raba, menciumi hingga mencabuli," kata Deki Rosdiana, Selasa (16/8/2022).

Korban yang merupakan santriwati, ujar Deki Rosdiana, tak bisa menolak perbuatan bejat pimpinan ponpes itu karena takut. Selain itu, pelaku juga kerap menyinggung soal keberkahan menuruti guru sampai akhirnya tindakan bejat itu kembali terulang.

Deki Rosdiana menyatakan, aksi pelaku yang merupakan pimpinan ponpes melanjutkan ayahnya di Kabupaten Bandung baru berhenti melakukan aksi cabul setelah korban menikah dengan santri di ponpes tersebut.

Dari hasil pendalaman, ujar Deki Rosdiana, menduga ada korban lain yang mengalami pelecehan serupa. Bahkan jumlahnya puluhan santriwati. Sebab, berdasarkan pengakuan kliennya ada 12 santriwati yang juga turut menjadi korban.

"Ditambah empat pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (pimpinan ponpes) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah" ujar Deki Rosdiana.

Deki berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut