Polisi Sebut Bendera Tauhid Dibakar karena Akan Diinjak-injak
BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar, Pemerintah Provinsi Jabar, MUI Jabar dan Kodam III Siliwangi, serta ormas Islam lainnya yang ada di Jabar, berkumpul bersama untuk berkordinasi terjadi adanya kejadianya pembakaran bendera hitam bertuliskan tulisan arab di Kabupaten Garut. Mereka berkumpul bersama di ruang Riung Mumpulung Polda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (23/10/2018).
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin 22 Oktober 2018, di Alun-Alun Limbangan, Kabupaten Garut. "Ada seseorang yang memegang bendera HTI, kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut," kata Agung.
Kemudian, lanjut Agung, ketiga orang ini langsung membakar bendera tersebut. Hal itu dilakukan karena menurut tiga orang tersebut, bendera tersebut akan diinjak-injak. "Hasil pemeriksaan bendera yang diinjak dan dibakar adalah bendera HTI," ungkapnya.
Agung mengatakan, ketiga orang tersebut diketahui berinisial A, F, dan M. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Polres Garut. "Untuk statusnya saat ini masih terperiksa," ucapnya.
Sementara itu untuk langkah selanjutnya, Agung mengatakan dirinya akan berkordinasi dengan ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara. "Kemudian tentunya kaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar sudah kordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama besok siang insya allah akan hadir di polda untuk lakukan gelar perkara," katanya.