Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Personel Polresta Bandung Dipecat gegara Terjerat Kasus Narkoba dan Desersi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus 14 Pengedar Narkoba di Bandung, Sita 2,6 Kg Sabu Siap Edar

Senin, 04 Desember 2023 - 17:22:00 WIB
Polisi Ringkus 14 Pengedar Narkoba di Bandung, Sita 2,6 Kg Sabu Siap Edar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang yang disita dari para tersangka. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satres Narkoba menangkap 14 pengedar sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang di Kota Bandung. Dari operasi penangkapan belasan tersangka dalam 3 pekan itu, polisi menyita barang bukti 2.6 kilogram (kg) sabu, puluhan gram tembakau sintetis, dan ratusan butir obat terlarang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ke-14 tersangka yang ditangkap itu terlibat dalam 11 kasus narkoba dan satu obat terlarang. Ke-11 kasus narkoba tersebut terdiri atas 9 kasus narkotika jenis sabu, satu tembakau sintetis, dan satu pengedar obat terlarang. Para tersangka mengedarkan narkoba tersebut di Kota Bandung.

Para tersangka yang ditangkap antara lain berinisial S (38), DAP (21), YT (30), AAS (31), DK (44), KI (28), OFM (23), HP (31), DRP (21), FSF (28), MRN (22), BN (23), AT (28), dan WF (28).

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 2.648,21 gram atau sekitar 2,6 kilogram sabu. Selain 2,6 kg sabu, polisi juga menyita 28,72 gram tembakau sintetis, dan 343 butir obat terlarang.

"Satu tersangka yakni WF memiliki 2,105 gram atau lebih dari dua kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolrestabes Bandung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/12/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut