Polisi Proses Hukum Kasus Wanita Pamer Mobil Berpelat Nomor TNI Bodong
Berdasarkan hasil penyelidikan, Denpom III/5 Bandung menemukan fakta bahwa pelat nomor TNI beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya, ternyata palsu.
"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Denpom, ditemukan bahwa pelat nomor dan surat-surat yang dimaksud palsu," kata Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Harjono Pamungkas Putro di Mako Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/3/2021).
Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro menyatakan, pelimpahan kasus wanita cantik pamer mobil berpelat nomor TNI bodong tersebut dilakukan karena pelaku merupakan warga sipil dan belum ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
"Setelah belum ditemukan keterlibatan anggota TNI, maka kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes (Bandung) karena tersangkanya orang sipil. Sehingga, kasusnya dan barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dandenpom III/5 Bandung.
Editor: Agus Warsudi