Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tablig Akbar Habib Rizieq di Cianjur Akan Dibubarkan, FPI: Kami Tidak Perlu Izin
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Tak Beri Izin Acara Habib Rizieq di Cianjur pada Desember 2020

Sabtu, 21 November 2020 - 15:52:00 WIB
Polisi Pastikan Tak Beri Izin Acara Habib Rizieq di Cianjur pada Desember 2020
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto: Front TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Pemkab Cianjur pun tegas tidak akan memberi izin keramaian karena dikhawatirkan bisa memicu kerumunan massa. Penjabat sementara (Pjs) Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim menegaskan, pemkab tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya, Jumat (20/11/2020).

Jika pihak penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, ucap dia, pemkab akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Polres Cianjur akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak, termasuk rencana kedatangan Rizieq Shihab untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.

Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan mengatakan, polisi tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya, Jumat (20/11/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut