Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Masih Bungkam soal Peran Pegi Perong DPO Pembunuh Vina Cirebon

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:07:00 WIB
Polisi Masih Bungkam soal Peran Pegi Perong DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan alias Pegi Perong, DPO pembunuh Vina Cirebon dan M Rizky Rudiana alias Eky akhirnya ditangkap setelah 8 tahun bebas berkeliaran. 

Pegi ditangkap tim gabungan Polda Jabar, Selasa (21/5/2024) malam. Saat ini, Pegi diperiksa  intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteeskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengataka, belum bisa menyampaikan peran Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Dia menegaskan, keterlibatan dan peran dan sebagainya, saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Ya, nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," kata Kabid Humas, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kabid Humas, Pegi Perong ditangkap di Bandung oleh tim gabunagn polda Jabar dan Bareskrim Polri. "Kami berhasil menangkap satu tersangka yang kami DPO-kan atas nama Pegi. Pegi Setiawan, warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ini," kata Kabid Humas. 

Ditanya lokasi persis Pegi ditangkap di Bandung, Kabid Humas menyatakan, tidak bisa menyebutkan secara lengkap. "Nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujar dia. 

Nyamar Jadi Kuli Bangunan

Kombes Jules Abraham mengatakan, selama buron, Pegi Perong mengganti identitasnya dan bekerja sebagai kuli bangunan. 

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," kata Kabid Humas. 

Terkait perkembangan perburuan dua DPO Andi dan Dani, Kabid Humas mengatakan, Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan kasus ini. 

"Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya kami secepatnya kami ungkap," ucap Kabid Humas.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mrnangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut