Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa
"Kami berharap pelaku ini dikejar dan ditangkap agar ditindak tegas. Untuk oknum yang diduga terindikasi bermain juga agar ditindak," ujar Kepala Desa Amis Agus Nurakhmad.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, S bukan dilepaskan namun diberikan sanksi wajib lapor. Petugas sebelumnya memanggil korban namun kesulitan melanjutkan proses hukum sebab tidak mau membuat laporan.
"Korban menolak membuat laporan polisi. Petugas sudah menunggu 1x24 jam namun korban tetap tidak membuat laporan," katanya.
Terkait keresahan masyarakat, petugas bergerak cepat dengan memburu terduga pelaku pencurian yang sebelumnya dilepaskan.
"Kami juga juga masih menginventarisir keresahan masyarakat atas tindak tanduk pencurian yang dilakukan S. Kasusnya kini ditangani petugas Satreskrim Polres Indramayu," ucapnya.