Polisi Jelaskan Pertimbangan Pindahkan 11 Jenazah Korban Laka Tol Japek ke RS Kramat Jati
BANDUNG, iNews.id - Polisi memindahkan 11 jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024). Sebelumnya 11 jenazah tersebut diidentifikasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan pertimbangan pemindahan 11 jenazah tersebut agar tim Disaster Victim Identification (DVI) lebih maksimal.
"Ada pun yang menjadi pertimbangan pemindahan jenazah adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap keluarga korban selesai," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/4/2024).
Selain itu, kata dia RS Polri Kramat Jati merupakan pusat penanganan korban disaster. RS Polri Kramat Jati dinilai memiliki tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, komprehensif juga lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin
"Sedangkan satu jenazah korban yang telag teridentifikasi atas nama Najwa Devira (22), telah diambil dan dibawa oleh keluarga ke rumah duka di Kabupaten Bogor," ucapnya.