Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat kritis, Suami yang Bunuh Istri dan Bayi di Pandeglang Tewas usai Dirawat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hentikan Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang, Ini Alasannya

Jumat, 12 September 2025 - 07:41:00 WIB
Polisi Hentikan Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang, Ini Alasannya
Polisi olah TKP kasus suami bunuh istri dan anak di Pandeglang. Perkara dihentikan karena terduga pelaku meninggal dunia. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

PANDEGLANG, iNews.id – Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus suami bunuh istri dan anak di Kabupaten Pandeglang, Banten. Keputusan itu diambil karena terduga pelaku, Muhamad Ikbal Apriyadi (24) meninggal dunia usai ditemukan dengan luka sayatan di leher dan tangan.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala menegaskan penghentian perkara bersifat sementara. Jika di kemudian hari ditemukan adanya bukti baru atau keterlibatan pihak lain, polisi akan melanjutkan penyelidikan.

“Karena terduga pelaku meninggal, maka perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun bila di kemudian hari terdapat pembuktian dan ada pelaku lain akan dilakukan penyelidikan,” ujar Robert, Kamis (11/9/2025).

Kasus tragis ini terjadi di Kampung Sindang Resmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang. Korban Indah Sakinah (24) dan bayinya Ikmal (10 bulan) yang ditemukan tewas di kamar rumah mereka.

“Diduga terjadi tindak pidana pembunuhan kepada istri dan anaknya. Kejadian ini pertama kali diketahui saksi yang merupakan Bapak kandung dari korban (istri pelaku),” kata Robert.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut