Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 34 Orang Tewas akibat Laka di Pelintasan KA Cirebon, Petugas Sosialisasi Keselamatan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dobrak Rumah Pelaku Pencabulan di Cirebon, Sembunyikan Korban Dalam Kamar

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:01:00 WIB
Polisi Dobrak Rumah Pelaku Pencabulan di Cirebon, Sembunyikan Korban Dalam Kamar
AY, tersangka pencabulan yang menyembunyikan anak di bawah umur dalam kamar rumahnya. (FOTO: ABDUL ROHMAN)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Polisi mendobrak rumah AY (40) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon. Tindakan itu dilakukan karena AY menyembunyikan korban pencabulan dalam kamar rumah tersebut.

Polisi dari Polsek Selatan Timur (Seltim) menarik paksa AY keluar dari rumahnya karena menolak saat akan dibawa.

Penggerebekan tersebut dilakukan bermula dari informasi petugas rukun tetangga (RT) setempat, ada seorang pria (pelaku AY) membawa anak perempuan yang masih berusia 8 tahun ke rumahnya. Pelaku AY diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Saksi melihat korban dibawa pelaku ke rumahnya di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon," kata Kapolsek Seltim AKP Fiekry Adi Perdana, Rabu (12/07/2023)

Berbekal laporan tersebut, ujar AKP Fiekry Adi Perdana, petugas Polsek Seltim bergerak ke rumah terduga pelaku AY. Namun, pintu rumah AY tertutup rapat dan terkunci, sehingga petugas dengan terpaksa mendobrak pintu rumah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut