Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Mudik, 5.022 Kendaraan Diputar Balik di 158 Pos Penyekatan di Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Jabar Kembali Paksa 4.910 Kendaraan Putar Balik ke Daerah Asal

Jumat, 07 Mei 2021 - 13:29:00 WIB
Polisi di Jabar Kembali Paksa 4.910 Kendaraan Putar Balik ke Daerah Asal
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.  (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kendaraan yang diperbolehkan melintas itu yang memiliki dokumen perjalanan saat mudik ini, seperti surat rapid tes, surat jalan dari kantor, dan surat keterangan dari kewilayahan setempat," ujarnya. 

Erdi menambahkan, meski upaya penyekatan terus dilakukan, namun pihaknya memprediksi, kendaraan yang melintas di Jabar bakal tetap mengalami lonjakan menjelang perayaan Lebaran 2021.

"Oleh karena itu, dengan peningkatan jumlah kendaraan, kami akan maksimalkan penyekatan 24 jam penuh," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut