Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kios Obat Terlarang di Bojong Koneng Bandung, Pemiliknya Ditangkap

Sabtu, 01 Februari 2025 - 13:46:00 WIB
Polisi Bongkar Kios Obat Terlarang di Bojong Koneng Bandung, Pemiliknya Ditangkap
Polisi dan warga saat membongkar kios penjual obat terlarang di Jalan Bojong Koneng, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar kios penjual obat terlarang di Jalan Bojong Koneng, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Selain itu polisi juga mengamankan pemilik kios berinisial F untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, awalnya mendapat laporan warga yang resah dengan ulah F menjual obat terlarang ke pemuda setempat. Laporan ini ditindaklanjuti dengan pembongkaran kios bersama warga, unsur Forkopimcam Cibeunying Kaler, Polsek Cibeunying Kaler, Babinsa dan Kelurahan Sukapada.

"Telah dilakukan pembongkaran kios milik penjual obat keras. Awalnya warga melaporkan kepada kami melalui media sosial dan langsung kami tindak. Pemilik kios berinisial F kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Agah, Sabtu (1/2/2025).

Selanjutnya, lahan bekas kios penjual obat keras tersebut akan dimanfaatkan menjadi pangkalan ojek.

"Tempat yang dibongkar pihak kecamatan dan warga nantinya akan dipakai ojek," katanya.

Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat Kota Bandung segera melapor ke kepolisian jika ada kasus serupa di wilayahnya.

"Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan apabila ada penjualan seperti ini di wilayahnya," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut