Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cirebon, Pelaku Remaja 19 Tahun Ditangkap
Setelah penangkapan, kasus dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan eksploitasi melalui media sosial.
“Peran keluarga sangat penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari kejahatan siber dan eksploitasi seksual. Jangan biarkan mereka berselancar di dunia digital tanpa pengawasan,” ujar AKP Joni.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan dugaan tindak kejahatan terhadap anak.
“Jika melihat atau mengetahui kejadian mencurigakan yang melibatkan anak, segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw