Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Jabar Loloskan 14 Nama, Pengamat: Timsel Laksanakan Tugas dengan Baik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Berjanji Usut Tuntas Kasus Suap Pilkada Garut

Senin, 26 Februari 2018 - 16:48:00 WIB
Polisi Berjanji Usut Tuntas Kasus Suap Pilkada Garut
Kabagpenum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. (Foto: Sindonews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Antipolitik Uang mengungkap kronologi dan modus dugaan kasus suap pasangan calon independen di Pilkada Garut Soni Sondari-Usep Nurdin dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (24/2/2018). Polisi berjanji untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

Dugaan suap tersebut diberikan tim sukses Soni-Usep, Didin Wahyudin (DW), kepada Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri (HHB) dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Ade Sudrajad (AS).

"DW telah memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada HHB selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Garut dan juga memberikan uang kepada AS selaku anggota KPUD Kabupaten Garut sebesar kurang lebih RP100 juta, serta adanya penyerahan kendaraan 1 unit Daihatsu Sigra warna putih Nomor Polisi Z 1784 DY," ungkap Kabagpenum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Didin diduga menyuap dengan tujuan untuk memuluskan pencalonan Soni Sondari-Usep Nurdin. Namun, persekongkolan jahat tersebut tercium oleh aparat kepolisian hingga dilakukan OTT. Ketiga pelaku telah diamankan dan selanjutnya dilakukan menahan. Sejumlah barang  bukti juga sudah diamankan.

"Ketiganya ditangkap dan kemudian dilakukan penahanan karena dugaan tindak pidana pemberian dan atau penerimaan hadiah/suap yang ditangani ole Satgasda Polda Jabar, Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar," kata Kombes Pol Martinus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut