Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan 3 Pelaku Video Mesum Gangbang di Garut, 2 Ditetapkan Tersangka

Kamis, 15 Agustus 2019 - 11:34:00 WIB
Polisi Amankan 3 Pelaku Video Mesum Gangbang di Garut, 2 Ditetapkan Tersangka
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan perkembangan penanganan kasus video mesum gangbang di Garut, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). (Foto: iNews/Ii Solihin)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, telah mengamankan tiga terduga pelaku video mesum gangbang yang tersebar di media sosial. Dua dari ketiga pelaku yang disebut menjadi pemeran adegan panas tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, sebelumnya mereka baru mengamankan dua orang pada Rabu (14/8/2019). Kemudian, pada Rabu malam, polisi kembali mengamankan satu orang lagi yang diduga menjadi salah satu laki-laki dalam video mesum tersebut.

“Kami mengamankan satu terduga pelaku lagi dari hasil pengembangan kedua orang yang kami amankan lebih dulu, yakni satu perempuan berinisial V dan satu laki-laki berinisial A. yang diamankan kebetulan ada di salah satu video,” kata Budi di Garut, Kamis (15/8/2019).

Budi mengatakan, saat ini Polres Garut masih mengejar dua laki-laki pemeran dalam video mesum gangbang. Begitu juga dengan pelaku penyebaran video. “Kami masih melakukan pengejaran. Tim kami sudah ke lapangan. Identitasnya sudah kami kantongi,” katanya.

Diketahui, saat ini ada dua video mesum yang beredar luas. Video pertama berdurasi selama 1 menit 30 detik yang menunjukkan dua orang pria dan satu perempuan. Sementara di video kedua berdurasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu perempuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut