Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam III Siliwangi Dapat Kejutan dari Kapolda Jabar di Hari Jadi ke-77 TNI 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar: Waspada! Penipuan Modus Pembayaran Denda Tilang Elektronik via WhatsApp

Jumat, 07 Oktober 2022 - 10:11:00 WIB
Polda Jabar: Waspada! Penipuan Modus Pembayaran Denda Tilang Elektronik via WhatsApp
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat Jabar mewaspadai modus penipuan modus pembayaran denda tilang elektronik melalui WhatsApp yang memerintahkan mentransfer uang ke bank swasta. Jika masyarakat mendapatkan pesan singkat seperti via WhatsApp diimbau segera melapor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menerapkan sistem tilang elektronik selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022. 

"Yang perlu diketahui masyarakat, pemberitahuan tilang elektronik dikirim via short messages service (SMS) bukan pesan WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (7/10/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penggunaan e-TLE ini efektif mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas. Para pelanggar akan diabadikan oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Kamera e-TLE merekam setiap pelanggar lalu lintas. Kemudian surat tilang dan bukti pelanggaran bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut