Polda Jabar Sebut Ada Modus Peredaran Narkoba Berkedok Bansos
Selain itu, Rudy juga menyampaikan selama pandemi ini menangkap 4 orang narapidana yang baru bebas usai mendapatkan asimilasi. Keempat orang ini berasal dari Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi dan Kabupaten Majalengka.
"Mereka mengedarkan juga karena jaringan mereka masih berjalan jadi digunakan lagi oleh bandar yang sebagian sudah dalam proses," katanya.
Disamping itu, Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti 20.454 botol minuman keras berbagai merek, narkotika berbagai jenis sebesar 4.605,80 gram, dan ganja 25.942,30 gram.
Rudy mengatakan, seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti selama Januari hingga Juni 2020 di seluruh wilayah Polda Jabar.
"Ini hasil ungkapan masing-masing dari subdit narkoba Jabar kemudian ada 10 Polres kirimkan ke kami dalam pemusnahan ini. Polres lain sudah memusnahkan terlebih dahulu," katanya.
Editor: Faieq Hidayat