Ditreskrimum telah meminta keterangan dari empat saksi. Pertama dari Kesbangpol Provinsi Jabar terkait dengan perizinan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kami mintai keterangan dari mereka (Kesbangpol Provinsi Jabar). Apakah Sunda Empire ini berupa ormas atau bukan," ujar Erlangga.
Penyidik juga meminta keterangan dari Rektor Unversitas Bandung (Unisba) Prof Dr Edi Setiadi SH MH sebagai ahli pidana.
Selanjutnya, penyidik juga meminta keterangan dari Ganjar Kurnia sebagai ahli sejarah dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Terakhir Sumiarsih dari UPI dikroscek terkait penggunaan sarana dan prasaran Kampus UPI untuk kegiatan Sunda Empire.
"Ini masih dalam proses lidik (penyelidikan). Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat, (untuk menentukan) apakah memang di dalam kegiatan Sunda Empire ini memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak. Jadi nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara dan ditingkatkan menjadi penyidikan. Jadi masih melalui tahapan gelar perkara," kata Erlangga.
Disinggung apa saja yang disampaikan para ahli terkait Sunda Empire, Kabid Humas mengemukakan, penyidik menggali keterangan terkait sejarah dan kebudayaan Sunda.
"Nah, jadi secara sejarah keterkaitan dari Sunda Empire sendiri kan dia menyangkut-nyangkutkan dengan Pajajaran dan sebagainya. Tentunya, kami penyidik memedomani keterangan ahli dari sejarah," kata Erlangga.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq