Polda Jabar Pastikan Kasus Pembunuhan Anggota Ormas di Karawang Diusut Tuntas
"Dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi, sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan kepolisian republik Indonesia sebagai institusi negara," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, Polres Karawang menangkap 7 orang terkait bentrokan ormas GMBI dan beberapa kelompok di Karawang yang menewaskan satu orang pada Rabu 23 November 2021. Tujuh orang itu adalah pelaku pengeroyokan anggota GMBI yang kebetulan melintas di TKP Jalan Interchange Karawang Barat.
"Kami sudah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam bentrok kemarin yang membuat tiga orang mengalami luka kritis. Beberapa orang masih kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/11/21).
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 725 anggota ormas GMBI yang melakukan aksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar Jabar ditangkap. Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan tindak kekarasan atau anarkistis, merusak fasilitas umum dan negara.