Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uji Fungsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Polisi Klaim Titik Rawan Tinggal 8 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Larang Warga Main Layangan Dekat Jalur Kereta Cepat

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:27:00 WIB
Polda Jabar Larang Warga Main Layangan Dekat Jalur Kereta Cepat
KCJB menjalani uji fungsi atau test commisioning. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

"Jumlah titik rawan di wilayah Hukum alokda Jabar sebanyak 94. Pengamanan di area proyek KCJB  tersebut bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana, seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Selain pengamanan, tutur Kabid Humas, para petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di dekat jalur lintasan KCJB. 

"Personel waspada terhadap pencurian walaupun kecil. Seperti baut ataupun kabel dan tembaga di jalur KCJB. Jika hilang, walaupun kecil, dapat berdampak besar, sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta cepat," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Selain itu, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, personel yang bertugas juga mengamankan aset, sarana, Prasarana milik PT KCIC sehingga perjalanan Kereta cepat dapat terhindar dari gangguan, baik internal maupun eksternal.

“Anggota yang bertugas juga melaksanakan patroli di sekitar jalur kereta cepat untuk memastikan perjalanan kereta cepat, aset, sarana dan prasarana aman dan tidak ada orang  dan hewan yang masuk di lintasan kereta cepat,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut