Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkoba, 3 Ibu Muda di Gresik Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Gerebek Pabrik Sabu di Jakarta Barat, 2 Orang Ditangkap

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:19:00 WIB
Polda Jabar Gerebek Pabrik Sabu di Jakarta Barat, 2 Orang Ditangkap
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap dua orang terkait penggerebekan pabrik sabu di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

"Di rumah kontrakan tersangka,  kami menyita sejumlah barang bukti berupa liquid methamphetamine atau sabu cair sebanyak 128 liter, drum, jeriken, dan peralatan untuk membuat sabu," ucapnya.

Setelah sempat sukses memproduksi sabu di Indonesia, MT kembali datang pada 6 Juli 2025. Dengan bantuan dari Polres Jakarta Barat, penyidik melacak pergerakan MT hingga ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi. Rumah itu kemudian digerebek pada 8 Juli 2025, dan MT bersama RA berhasil diamankan.

Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu cair sebanyak 128 liter beserta perlengkapan laboratorium. Menurut keterangan pelaku, satu liter sabu cair bisa diolah menjadi 1-4 kg sabu padat, tergantung kualitas yang diminta.

Jaringan yang diungkap ini bukan hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga terhubung dengan wilayah Timur Tengah dan Asia Selatan seperti Iran, Afganistan dan Pakistan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, sabu cair yang disita masih dalam tahap akhir proses kristalisasi sebelum siap diedarkan dalam bentuk kristal.

MT dan RA dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-undang Narkotika Nomor 135 Tahun 2009 yang dapat membawa hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, serta denda mulai dari 1 miliar hingga 10 miliar rupiah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut