Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 8.600 Benur Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:55:00 WIB
Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 8.600 Benur Senilai Rp2 Miliar
Polda Jabar menggagalkan penyelundupan benur sebanyak 8.600 ekor senilai Rp2,2 miliar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara untuk jenis benur yang disita yaitu lobster mutiara, dan pasir, dan akibat perbuatan para pelaku negara dirugikan mencapai Rp2 miliar.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku akan dijerat Undang-Undang Perikanan Pasal 92 juncto 28 ayat 1 dan atau Pasal 88 juncto pasal 16 ayat 1 UU Nomor 31/2004 tentang perikanan dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

"Kami juga menyerahkan benur tersebut ke petugas BKIPM untuk dilepaskan ke habitatnya," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut