Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur, Kuasa Hukum Rilis Data Berbeda dari Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Dalami Kembali Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:38:00 WIB
Polda Jabar Dalami Kembali Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan terkait kasus tabrak lari di Cianjur. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rekaman yang dimiliki keluarga, kuasa hukum, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsur, mobil penabrak korban bukan Audi, melainkan diduga Kijang Innova yang ikut dalam rombongan kendaraan Polda Metro Jaya.

Karena itu, kuasa hukum keluarga korban meminta kepolisian untuk membandingkan data versi kepolisian dengan fakta rekaman video milik keluarga tersebut. 

Berdasarkan fakta rekaman video itu, keluarga merasa ada yang janggal dari proses penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Cianjur. Selain kendaraan yang diduga menabrak korban berbeda, polisi lama dalam menentukan tersangka dalam kasus ini.

Yudi Junadi, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, bukti rekaman video dan kesaksian dari berbagai sumber, menduga kendaraan yang menabrak korban Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas dilokasi pada pukul 14.50 WIB, Jumat (20/1/2023) adalah mobil Kijang Innova yang ikut dalam rombongan Polda Metro Jaya.

"Selain itu, mobil yang diduga menabrak korban sempat ditinggalkan di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang hingga Jumat malam, seusai tim Polda Metro Jaya, Polres Bekasi, dan Polres Cianjur menggeledah rumah pembunuhan berantai Wowon cs," kata Yudi Junadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut