Polda Jabar Buru Bos Pengoplos Ribuan Elpiji di Indramayu, 6 Orang Jadi Tersangka
BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat memburu bos yang mendanai praktik pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu. Dalam perkara ini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini. Sehingga jumlah tersangka kasus pengoplosan elpiji bertambah dari lima menjadi enam orang.
"Lima orang kami amankan saat di TKP. Setelah penyidikan, bertambah satu. Nah dari satu ini juga kami masih kejar ya tingkatan di atasnya (bos praktik pengoplosan elpiji)," ujar Maruly, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, penyidik akan menelusuri hingga ke aktor intelektual pengoplosan elpiji di Indramayu. Para pelaku yang diamankan berperan membawa tabung gas. Sementara satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas subsidi ke nonsubsidi.
"Yang baru tertangkap itu dokternya yang menyuntikkan elpiji 3 kg ke 12 kg dan 50 kg," kata Maruly.