Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Tampung Informasi dari Masyarakat
Kombes Jules memastikan, Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan secara profesional, prosedural dan proporsional.
"Saat ini, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya.
Selain Komnas HAM dan Kompolnas, Polda Jabar juga melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Ditreskrimum Polda Jabar sebagai tim asistensi.
"Dengan fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial (medsos), Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri atas Itwasda, Propam, Ditreskrimum (pengawas penyidik)," ujarnya.
Kabid Humas menuturkan, Polda Jabar meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus ini segera terungkap secara tuntas. Selain itu, meminta masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum benar.