Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Warga Malaysia Kedapatan Bawa 60 Bungkus Sabu dalam Koper
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu Disita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:34:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu Disita
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 7 kg dan 298 butir ekstasi hasil ungkap jaringan narkoba Jakarta-Sukabumi-Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat membongkar jaringan narkoba Jakarta-Sukabumi-Bandung. Dari operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa 7.004,86 gram (7 kg) sabu dan 298 butir pil ekstasi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran sabu yang dikendalikan pria berinisial H.

"Pada 7 Agustus 2025, tim Subdit 3 menangkap H di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dari tangan tersangka H, didapati lima bungkus sabu seberat hampir 5 kg," ujar Dirresnarkoba didampingi Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah, Kamis (21/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, H mengaku narkoba tersebut milik atasannya bernama Antoni yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua hari kemudian, pada 9 Agustus 2025, polisi menangkap tersangka N di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1,7 kg sabu.

"Kasus ini terus dikembangkan hingga 13 Agustus 2025, ketika polisi mengamankan dua orang tersangka lainnya, yakni Edan A, di wilayah Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dari keduanya, disita sabu seberat 197,62 gram serta 298 kapsul ekstasi dengan berat bersih 166,54 gram," kata Kombes Albert.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut