Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Akan Tiru Cara Bertindak Polda Metro Jaya terkait PSBB

Senin, 13 April 2020 - 13:26:00 WIB
Polda Jabar Akan Tiru Cara Bertindak Polda Metro Jaya terkait PSBB
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, Selasa (24/12/2019) (Foto: iNews: Furqon)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan meniru cara bertindak Polda Metro Jaya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Polda Jabar segera berdiskusi dengan Polda Metro Jaya.

"Ya nanti kita akan bangun semuanya, kita akan mengikuti apa yang dikerjakan Polda Metro, kita akan lakukan di Jabar," kata Rudy di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).

Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor masuk wilayah hukum Polda Jabar. Sedangkan Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masuk ranah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut Rudy, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat. Penerapan PSBB di Jabar berlaku mulai Rabu (15/4/2020).

"Kita akan laksanakan hari Rabu, nanti saya bersama Pangdam III Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut