Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Temukan Data Ganda di Kabupaten Sukabumi, Penetapan DPT Pemilu 2024 Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Pleno KPU Kabupaten Majalengka, DPT Pemilu 2024 Ditetapkan 998.575 Pemilih   

Rabu, 21 Juni 2023 - 22:29:00 WIB
Pleno KPU Kabupaten Majalengka, DPT Pemilu 2024 Ditetapkan 998.575 Pemilih   
KPU Majalengka menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 998.575 Pemilih . (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA,. iNews.id - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Majalengka sebanyak 998.575 pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang. Dari DPT sebanyak itu sekitar 27.000 merupakan pemilih pemula yang kini belum memiliki KTP elektronik. 

DPT ditetapkan berdasarkan rapat pleno KPU Majalengka, Rabu (21/6/2023). "Kami sudah mengumumkan DPT. Gambaran untuk pemilu 2024, DPT nya di angka 998.575. Hari ini sudah kami tetapkan DPT," kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada.

Kendati demikian, angka tersebut tidak mutlak. Pada Pemilu mendatang, masih memungkinkan adanya perubahan DPT, yang dipicu beberapa faktor 

"Perubahan-perubahan mungkin ada. Karena data itu kan dinamis. Mungkin ada TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang meninggal ataupun pindah, menjadi bukan penduduk Majalengka. Itu adalah perubahan-perubahan yang harus segera disikapi," kata dia.

Terkait data pemilih, Agus sudah menginstruksikan jajarannya hingga tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa/kelurahan untuk melaksanakan pengawalan. 

"Selama 24 jam saya wajibkan ke PPK dan PPS untuk mengawal hak pilih. Jadi, kami membuka semuanya, PPK posko pengaduan untuk perbaikan daftar pemilih juga kami buka semua. Termasuk PPS. Itu usaha kami yang maksimal. Sudah sangat maksimal usaha kami," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut