Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Mantan Direktur BI Ditangkap Gara-Gara Jadi Direksi Pinjol, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Pinjol Nakal Masih Merajalela, Warga Bandung Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:08:00 WIB
Pinjol Nakal Masih Merajalela, Warga Bandung Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas
BBN melaporkan pinjol nakal ke Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ketua Umum Perkumpulan Bumi Budak Nyunda (BBN) ini, tindakan pinjol nakal tersebut sangat meresahkan. Apalagi ada ancaman dan penagihan secara terus menerus ke nomor Whatsapp. Hal itu akan sangat berpengaruh terhadap kondisi psikologi debitur yang ditagih. Padahal, belum jatuh tempo. 

Agus Risyidin menyatakan, menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi, lembaga, dan kementerian terkait dalam memberikan perlindungan, ketentraman, dan kenyamanan kepada masyarakat. Seiring dengan berkembangnya teknologi di era digitalisasi ini semakin mudah masyarakat untuk mengakses semua informasi dan keperluan lainnya. 

"Maraknya iklan aplikasi pinjol atau fintech (financial technology) di medsos yang menawarkan kemudahan, proses cepat, bunga rendah, dan durasi yang bisa disesuaikan tergantung pilihan, ternyata faktanya tidak seperti itu. Ternyata, di balik kemudahan, proses cepat, dan bunga yang rendah, di situ ada dugaan maksud dan tujuan yang tidak baik, misalnya pencemaran nama baik, dan dipermalukan dengan sebutan buronan atau maling," ujar Agus Rosyidin. 

Karena itu, tutur Agus, berharap DPR RI sebagai perwakilan masyarakat agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) menjadi undang-undang.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut