Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma
Hasil pemeriksaan dokter menyebut korban mengalami pecah kandung kemih dan membutuhkan transfusi darah. Kondisi ini membuat keluarga semakin menuntut agar kasus pemerkosaan di Serang tersebut diproses serius.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Serang pada 20 Mei 2025. Namun, mereka menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak memihak. F bahkan merasa sering dipojokkan ketika diperiksa penyidik.
“Pertanyaannya selalu apakah saya suka sama suka. Saya kecewa,” kata korban F.
Tekanan psikologis semakin berat karena korban harus dipertemukan langsung dengan FA.
“Saya disuruh duduk berdampingan, seolah-olah saya yang salah. Saya trauma,” ucapnya.
Merasa tidak ada perkembangan berarti di tingkat Polresta Serang, keluarga kini berencana melaporkan kasus pemerkosaan di tersebut ke Polda Banten. Mereka berharap aparat di tingkat provinsi bisa memberi keadilan bagi korban.
Editor: Donald Karouw