Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Kuningan Cabuli Anak Tiri, usai Terbongkar Pelaku Kabur ke Kalimantan
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Anak Panti Asuhan di Kuningan Dicabuli 2 Pria Lansia hingga Hamil

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:43:00 WIB
Pilu, Anak Panti Asuhan di Kuningan Dicabuli 2 Pria Lansia hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka juga dijerat Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka MPE dan AS alias D terancam hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp5 miliar," tutur Kapolres Kuningan.

Sementara itu, Wildan Humaedi, petugas Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pemdampingan, mengatakan, Yayasan LKSA yang berdiri sejak 2005 lalu tidak terdaftar di Kemensos. "Kemensos segera mencabut izin Yayasan LKSA tersebut," kata Wildan Humaedi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut