Pilkada Serentak 2020, Ridwan Kamil Minta Warga Terapkan Prokes Ketat
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga yang akan menyalurkan hak pilihnya di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Terlebih, dari delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok, dua daerah di antaranya berstatus berisiko tinggi (zona merah) penyebaran Covid-19.
Kang Emil, sapaan akrabnya mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi epidemiologi pekan ini, terdapat enam daerah berstatus zona merah dan dua di antaranya akan menggelar pilkada, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok.
"Depok masuk zona merah lagi, Karawang masih zona merah, maka Depok dan Karawang kami akan memberikan status siaga dalam pelaksanaan pilkada karena Depok dan Karawang masuk dalam delapan daerah yang menggelar pilkada," kata Kang Emil di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Menurut Kang Emil, jika warga menerapkan prokes secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, pihaknya yakin penularan Covid-19 saat pencoblosan dapat dicegah.