Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksan-Rustam Serap Aspirasi Gen Z, Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
Advertisement . Scroll to see content

Pilgub Jabar 2024 Tanpa Calon Perseorangan, KPU: Tidak Ada Pendaftar

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:33:00 WIB
Pilgub Jabar 2024 Tanpa Calon Perseorangan, KPU: Tidak Ada Pendaftar
Ilustrasi Pilgub Jabar 2024 tanpa pasangan dari jalur perseorangan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tahapan pencalonan akan dibuka kembali pendaftaran 27-29 Agustus 2024 dan sebelumnya ada pengumuman pendaftaran pencalonan di 24-26 Agustus," katanya.

Selain itu dengan tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftarkan diri, waktu untuk pendaftaran partai politik akan langsung dilakukan. Jadwal pengumuman paslon calon pun ditiadakan. 

"Itu tadinya kalau ada paslon (perseorangan) yang mendaftar dan setelah diverifikasi memenuhi syarat, berarti ada calon perseorangan yang daftar di tanggal 27-29 Agustus, tapi kan tidak ada," ucapnya.

Adie mengatakan, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur kini hanya menyisakan jalur partai politik. Dengan begitu, mereka yang berniat maju di pemilihan nanti harus diusung partai politik dan memenuhi ambang batas parlemen.

"Bisa saja (maju), tapi melalui pintu partai politik. Tapi untuk jalur perseorangan sudah tidak bisa (sudah ditutup)," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut