Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Masuk Tol Pasir Koja Bandung, Melaju di Jalur Kanan hingga Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Pengusung Peti Mogok, Jenazah Pasien Covid-19 Sempat Telantar di Cikadut

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:30:00 WIB
Petugas Pengusung Peti Mogok, Jenazah Pasien Covid-19 Sempat Telantar di Cikadut
Keluarga terpaksa membeli APD dan mengusung sendiri peti jenazah pasien Covid-19. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, soal keinginan dari petugas pengusung peti jenazah Covid-19 sebagai pegawai harian lepas (PHL) masih dipertimbangkan. 

"Kami akan bicarakan dengan Distaru Kota Bandung. Apakah itu (pegawai harian lepas) dibutuhkan atau tidak. Karena, kami bicara regulasi saja," kata Ema di Balaikota Bandung, Selasa (26/1/2021). 

Ema mengemukakan, berdasarkan regulasi, biaya dibebankan kepada pihak keluarga hanya untuk penggalian dan pengurugan makam. Uang yang dibayarkan keluarga akan masuk ke retribusi daerah bukan untuk perseorangan. 

"Kalau sekarang itu kalau meninggal harus ada layanan tambahan karena tidak digotong oleh pihak keluarga. Jasa ini belum bisa diakomdasi (oleh Pemkot Bandung)," ujarnya. 

Ema mengaku, ada biaya tambahan pengusung peti jenazah yang mencapai jutaan membuat kaget. Sebab pungutan tersebut di luar aturan yang sudah ditetapkan Pemkot Bandung. 

"Kami akan putuskan, jadi bukan hanya akomodasi persoalan muncul bagi saya kaget, kalau penghasilan untuk warga saya bergembira tapi ini kan tanggung jawab pemerintah, nanti kita bicarakan," tutur Ema.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut