Petaka Susur Sungai Cileueur Ciamis, Penanggung Jawab Kegiatan Diperiksa Polisi
CIAMIS, iNews.id - Satreskrim Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terhadap kasus susur Sungai Cileueur yang menewaskan 11 siswa siswi MTs Harapan Baru Pesantren Cijantung. Penyidik telah memeriksa penanggung jawab kegiatan susur sungai.
Selain penanggung jawab, polisi juga memeriksa 11 guru yang ikut dalam kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Kampung Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis pada Jumat 15 Oktober 2021 tersebut.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Adhi Narsono mengatakan, setelah memeriksa belasan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan pihak MTs Harapan Baru, saat ini Satreskrim Polres Ciamis meminta keterangan penanggung jawab kegiatan tersebut.
"Penyidik lebih mendalami penyebab pasti para korban ke tengah sungai hingga tenggelam. Padahal seharusnya anak-anak di pinggir sungai. Dalam rangkaian acara hanya meminta para siswa dan siswi mengambil sampah di pinggiran sungai," kata Kapolres Ciamis, Kamis (21/10/2021).
Ditanya nama penanggung jawab kegiatan susur sungai itu, AKBP Wahyu Broto Adhi Narsono tak bersedia menyebutkan. "Mohon maaf untuk saat ini belum bisa disampaikan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan belum masuk ke penyidikan hingga identitas calon tersangka belum bisa diungkapkan saat ini dan harus hati-hati," ujar AKBP Wahyu Broto Adhi Narsono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kapolres Ciamis, dalam kegiatan itu tidak ada program menyeberangi Sungai Cileueur. Apalagi sampai ke tengah sungai. Dalam kegiatan itu, anak-anak hanya diminta membersihkan sampah di tepi sungai.