Peta Sebaran Virus Korona se-Indonesia Sudah Ada, Dibuat Peneliti UI
Dijelaskannya, daerah berklasifikasi rawan tinggi (ditandai dengan zona merah) ditandai oleh tiga hal yaitu, banyaknya penderita berdomisili di wilayah tersebut; banyaknya jumlah dan dekatnya jarak penderita dengan fasilitas transportasi umum, dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Adapun sejumlah parameter yang diperhitungkan di dalam peta WebGIS di antaranya kepadatan jumlah penderita dalam luas wilayah tertentu, kepadatan penduduk masing-masing daerah, dan kepadatan sistem transportasi (stasiun kereta api, halte bus, terminal, dan lainnya).
Data untuk portal peta daring ini dihimpun dari berbagai sumber pemerintah daerah dan lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dan lain-lain. Portal ini disempurnakan dengan masukan peneliti dari Departemen Epidemiologi FKM, FKUI, Fasilkom, dan dari mitra BUMN seperti Telkom Indonesia.
Haris menjelaskan dalam diskusi intensif antara UI dan PT Telkom Indonesia, Divisi Big Data, Internet of Things (IoT) and Research dari Telkom juga telah menyatakan ketertarikan untuk bekerja sama dan menggunakan komponen analisis spasial ini untuk melengkapi portal dan sistem informasi yang telah mereka bangun secara terpisah.
Ke depan diharapkan big data yang dimiliki oleh Telkom sebagai penyelenggara layanan seluler terbesar di Indonesia dapat mendukung input data bagi portal ini dan portal lain yang dapat membantu pengendalian persebaran virus COVID-19.
Ia mengatakan portal webGIS ini dapat bermanfaat bagi pemangku kebijakan baik Pemerintah Daerah, Kementerian Kesehatan, BNPB maupun Kementerian lainnya.
"Portal ini juga dapat menjadi bahan masukan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi mandiri pada wilayah rawan virus COVID-19," kata Abdul Haris .
Editor: Muhammad Fida Ul Haq