Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobilitas Warga saat PPKM Darurat Masih Tinggi, GTPP Purwakarta Keteteran
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Nikah Dilarang saat PPKM Darurat, Pengusaha WO di Purwakarta Rugi Ratusan Juta

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:23:00 WIB
Pesta Nikah Dilarang saat PPKM Darurat, Pengusaha WO di Purwakarta Rugi Ratusan Juta
Karyawan perusahaan wedding organizer di Purwakarta sedang merapihkan kursi. Mere harus gigit jari lantaran respesi pernikahan dilarang saat PPKM Darurat. (Foto: iNewsTv/Irwan) 
Advertisement . Scroll to see content

Namun, panen orderan itu kini sirna dan harus menunda acara resepsi. Dampaknya dia tidak bisa melayani calon pengantin di bulan berikutnya karena harus melayani calon pengantin yang sudah mengundurkan waktu acara. 

Bahkan di tahun lalu dia harus mengembalikan uang ke calon pengantin karena pembatalan acara resepsi. Padahal ketika itu dia sudah membeli perlengkapan yang akan digunakan untuk hajatan.

"Ya rugi lah yang harusnya bulan ini kita waktunya nyari duit karena kan bulan Rayagung kalo di Islam banyak yang nikah. Sekarang karena mundur yang seharusnya kita kerjain sekarang next di bulan depan kita enggak ada klien baru. Jadi kita masih ngegarap klien bulan ini, rugi sekali, selama pandemi kerugian merosot 50 persen," kata Sania (13/7/2021). 

Pelaku usaha WO ini berharap agar pemerintah bisa segera mengatasi pandemi Covid-19. Situasi ini bisa diharapkan kembali normal sehingga semua pelaku usaha bisa bangkit dari keterpurukan.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut