Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam PTDH gegara Edarkan Ekstasi dan Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Perumdam Tirta Tarum Karawang Tidak Bisa Bayar Listrik Rp1,2 Miliar, Layanan Lumpuh

Senin, 22 Agustus 2022 - 11:04:00 WIB
Perumdam Tirta Tarum Karawang Tidak Bisa Bayar Listrik Rp1,2 Miliar, Layanan Lumpuh
Operasional dan Pelayanan Perumdam Tirta Tarum Karawang lumpuh akibat aliran listrik diputus imbas menunggak tagihan Rp1,2 miliar. (FOTO: NILAKUSUMA)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Operasional dan pelayanan Perumdam Tirta Tarum Karawang lumpuh. Penyababnya, PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum akibat menunggak pembayaran tagihan listrik sebesar Rp1,2 miliar.

Nasib badan usaha milik daerah (BUMD) itu semakian tidak menentu. Kondisi itu terjadi setelah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana belum menerbitkan SK perpanjang direksi yang habis masa jabatannya pada 6 Agustus 2022. 

PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum karena tidak membayar tagihan Agustus 2022. Perumdam Tirta Tarum tidak bisa membayar karena jajaran direksi tidak berani mengeluarkan uang akibat belum mendapatkan SK perpanjangan.

Pemadaman listrik oleh PLN membuat operasional Perumdam Tirta Tarum menjadi lumpuh. Proses penyaluran air bersih ke pelanggan lumpuh karena tidak ada listrik. Akibatnya ribuan pelanggan komplain karena pasokan air bersih tidak mengalir.

Kepala Humas PLN Cabang Karawang Wendy mengatakan, benar aliran listrik Perumdam Tirta Tarum diputus karena belum membayar tagihan listrik bulan Agustus. Pihaknya sudah memberi kabar melalui surat peringatan agar tagihan listrik segera dibayar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut