Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bandung Barat Non-Aktif Aa Umbara selama 40 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Personel Satpol PP Ditarik dari Rumah Pribadi Bupati KBB Nonaktif

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:07:00 WIB
Personel Satpol PP Ditarik dari Rumah Pribadi Bupati KBB Nonaktif
Rumah pribadi Bupati Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi Lembang, sepi dan tidak ada yang menjaga seusai semua personel Satpol PP ditarik. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Semua personel Satpol PP yang selama ini bertugas di kediaman pribadi sekaligus rumah dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di Lembang, sudah ditarik. Penarikan personel tersebut terkait persoalan hukum Bupati KBB nonaktif yang saat ini sedang ditangani KPK.

"Sejak Pa Bupati ditahan, anggota semua sudah ditarik ke kantor. Jadi tidak ada lagi penjagaan di sana (rumah bupati)," kata Kasatpol PP, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sehabudin, Jumat (21/5/2021).

Asep menyebutkan, pada saat aktif menjabat bupati, sebagai pejabat daerah maka wajib ada pengamanan melekat dari anggotanya. Namun ketika nanti misalnya bupati divonis tidak bersalah dan menjabat lagi, maka pengamanan kembali akan dilakukan. 

Pada kondisi normal, setiap harinya total ada enam personel yang disiagakan. Mereka bertugas dalam tiga shift dimana setiap shift-nya diisi oleh dua petugas jaga. Selain menjaga aset mereka juga menerima surat masuk atau mengonfirmasi kedatangan tamu. 

"Sekarang anggota ditarik ke kantor, sebagian ada yang dialihkan untuk menjaga rumah dinas Plt Bupati Hengki Kurniawan," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut