Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Diteken Prabowo, Kejari Pangandaran Segera Berdiri di Parigi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28:00 WIB
Perpres Diteken Prabowo, Kejari Pangandaran Segera Berdiri di Parigi
Kejari Pangandaran resmi dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026 dan akan berkedudukan di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ari Cahyo membenarkan bahwa petunjuk teknis operasional Kejari Pangandaran masih ditunggu.

“Perpres-nya baru terbit. Kita masih menunggu teknisnya, seperti infrastruktur dan kelengkapan dokumen lainnya,” ujar dikutip dari iNews Pangandaran, Kamis (23/7/2026).

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pangandaran, Rida Nirwana mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan kantor Kejari Pangandaran.

“Pemerintah daerah sudah memfasilitasi penyediaan lahannya. Lokasinya tidak jauh dari kompleks perkantoran,” kata Rida, Kamis (23/7/2026).

Perpres tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyediakan lahan sesuai kebutuhan. Sementara pendanaan pembangunan dan pengoperasian kantor bersumber dari anggaran Kejaksaan RI.

Selama masa transisi, perkara yang belum dilimpahkan ke pengadilan tetap ditangani Kejari Ciamis hingga Kepala Kejari Pangandaran dilantik. Perkara yang sudah bergulir di pengadilan juga tetap diselesaikan Kejari Ciamis sampai memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain Pangandaran, pemerintah membentuk kejaksaan negeri baru di Kabupaten Serang, Tana Tidung, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Raja Ampat dan Pesisir Barat. Ketujuh kejaksaan negeri itu masing-masing berkedudukan di Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai dan Krui.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut