Perkosa 9 Siswi Sejak 2001 hingga 2020, Guru SD Dijatuhi Hukuman Mati
“Otoritas sekolah juga tidak melakukan investigasi dan melaporkan ke polisi serta mengabaikan informasi yang mereka terima dengan membiarkan pelaku pemerkosaan terus melakukan perbuatan kejinya,” demikian rilis otoritas hukum tertinggi China di laman resminya, jcrb.com, yang dipantau di Beijing, Selasa (1/6/2021).
Salah satu dari dua terdakwa yang bermarga Yang memperkosa sembilan gadis di bawah umur dengan rayuan, bujukan, dan paksaan pada 2001 dan April 2020 saat mengajar di dua sekolah dasar di wilayah Luxi, Provinsi Hunan. Kesembilan korban adalah murid Yang, delapan di antaranya berusia di bawah 14 tahun.
Yang dan pelaku lainnya bermarga Mi juga memperkosa seorang murid berusia 12 tahun secara bergiliran. Kedua pelaku juga sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di ruang kelas dan ruang guru.
Kepolisian setempat baru melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku atas laporan para korban pada Mei 2020. Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, kedua terdakwa divonis hukuman mati dan hukuman penjara selama 17 tahun. Otoritas hukum tertinggi China pada Senin (31/5/2021) menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Editor: Agus Warsudi