Perempuan Gendong Anak Selundupkan Narkoba dalam Odol ke Rutan Kebonwaru Bandung
"Total 10 paket sabu, 10 butir obat penenang, dua pipet dan tembakau sintetis di dalam odol. Barang bukti itu diperiksa petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.
Setelah itu, ujar Suparman, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pengunjung tersebut. Petugas Rutan Kebonwaru juga melaporkan kejadian tersebut ke Kanwil Kemenkumham Jabar dan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
"Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan pengunjung tersebut," ujar Suparman.
Selain itu, tutur Karutan Kebonwaru Bandung, petugas akan menjatuhkan sanksi kepada warga binaan yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. "Warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan mendapatkan sanksi," tutur Karutan Kebonwaru.
Rutan Kebonwaru, kata Suparman, akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengunjung maupun WPB. Petugas juga akan memperketat pengunjung ke Rutan Kebonwaru.
"Barang bukti sabu, obat penenang, dan tembakau sintentis serta pengunjung tersebut dilimpahkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Suparman.
Editor: Agus Warsudi