Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar: Saya Tak Pernah Minta Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content

Perdebatan Hukum Dinyatakan Selesai, Habib Bahar Bin Smith Segera Divonis

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:40:00 WIB
Perdebatan Hukum Dinyatakan Selesai, Habib Bahar Bin Smith Segera Divonis
Sidang terhadap Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online, Andriansyah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Habib Bahar bin Smith yang mengikuti jalannya sidang secara virtual menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta majelis hakim memberikan vonis bebas atas kasus hukum yang dihadapinya.

Padahal, dalam pleidoi yang disampaikan kuasa hukumnya, Bahar yang saat ini mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor itu sempat meminta majelis hakim memberikan vonis bebas. 

"Saya tidak pernah minta untuk dibebaskan, saya tidak pernah minta vonis hakim bebas. Saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggung jawab apapun risikonya, berapapun ancamannya, hukumannya, saya ikhlas," ujarnya. 

Hakim Surachmat mencoba meluruskan pernyataan Bahar tersebut. Surachmat menyatakan bahwa permintaan vonis bebas terungkap dalam draft pleidoi kuasa hukum Bahar. 

"Minta dibebaskan itu tercantum di draft penasehat hukum. Kemarin intinya, minta dibebaskan, kalau habib minta dihukum, kami sudah catat, kalau minta keadilan ya betul," tutur Surachmat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut