Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Peras Sopir Truk di Jalan Raya Laswi Ciparay Bandung, 6 Preman Ditangkap Polisi

Senin, 29 Maret 2021 - 12:14:00 WIB
Peras Sopir Truk di Jalan Raya Laswi Ciparay Bandung, 6 Preman Ditangkap Polisi
Enam preman yang ditangkap polisi lantaran memeras sopir truk di Jalan Raya Laswi Ciparay, Kabupaten Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

“Para pelaku meminta uang. Karena hanya memberi Rp20.000, korban dipukul. Untungnya korban langsung pergi dengan kondisi kendaraan mengalami kerusakan ringan,” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Korban, tutur Kapolresta Bandung, lantas melapor ke Polsek Ciparay. Laporan itu ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Reskrim Polsek Ciparay dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Bandung.

"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, tim gabungan Polsek Ciparay dan Resmob Satreskrim Polresta Bandung menangkap para tersangka di rumah masing-masing pada Jumat (26/3/2021)," tutur Kapolresta Bandung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ucap Kombes Pol Hendra Kurniawan, keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, ancaman maksimal satu tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut