Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Perangi Korupsi, Ini 12 Modus KKN Versi Ridwan Kamil

Selasa, 30 Oktober 2018 - 14:55:00 WIB
Perangi Korupsi, Ini 12 Modus KKN Versi Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berkomitmen memerangi dan mencegah bahaya laten korupsi. Dia mencatat ada 12 modus tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang berujung kasus hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emil, sapaan akrabnya merinci, ke-12 modus tersebut yakni siasat suap-menyuap perizinan, bantuan fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa proyek, kutipan paksa kepada warga, fee proyek, Down-spec proyek, mark up proyek, dan jual beli jabatan.

Menyangkut hal tersebut, Emil mengungkapkan perlunya membuat instrumen pencegahan korupsi melalui penguatan tim saber Pungli, serta lembaga Inspektorat Provinsi Jabar.

"Minimal melalui saber pungli akan memperkuat instrumen inspektorat karena kami tidak ada KPK versi provinsi," ujar Emil, seusai menghadiri Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Plaza Balaikota Bandung, Selasa (30/10/18).


Emil menambahkan, hal tersebut menjadi pesan bagi semua kepala daerah dan pejabat yang ada di seluruh Provinsi Jabar untuk tidak main-main dengan korupsi. Dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga saat ini sangat untuk mengindentifikasi penyimpangan dan pelanggaran hukum tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut