Penyelundupan 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung Gagal, Pelaku Ditangkap
"Saya perintahkan anggota untuk menunggu barang (diduga narkoba) itu diambil pelaku dan dilakukan pemantauan oleh petugas rutan," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.
Pada pukul 14.30 WIB, ujar Riko Stiven, pelaku terlihat akan mengambil barang, dua bungkus rokok yang diduga berisi narkoba tersebut. Lalu petugas bertindak, menangkap pelaku.
"Selanjutnya, petugas memerika dan dimintai keterangan terhadap pelaku. Petugas mendapatkan keterangan bahwa barang tersebut akan diselundupkan ke dalam rutan dengan cara menitipkannya ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah di dalam rutan. Barnag haram itu akan disimpan di gerobak sampah," ujar Riko.
Atas kasus itu, tutur Kepala Rutan Kebonwaru, petugas langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Saya juga memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba," tutur Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.