Penyekatan di Batas Kota Bandung, Cibiru Macet 3 Kilometer
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadijanto mengatakan, terkait larangan mudik, kendaraan yang diberhentikan didominasi plat Z atau dari arah Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis, Pangandaran.
Tak sedikit pula kendaraan berplat E (Kota/Kabupaten Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan) dan plat B (Jabodetabek).
Bagi yang membawa persyaratan, kata AKBP Rano, mereka dibolehkan melanjutkan perjalanan dan jika tidak harus memutar arah di Bundaran Cibiru.
"Kendaraan plat nomor luar Bandung diberhentikan, pengendara dan penumpanynya dicek KTP dari mana. Kalau dari luar Bandung, dicek dokumen kesehatan dan izin perjalanannya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Bundaran Cibiru.
AKBP Rano memastikan proses penyekatan di sembilan titik di Kota Bandung berjalan dengan baik. "Kendaraan yang diputar balik yakni dari luar kota dan tidak menunjukan kelengkapan dokumen. Dari sembilan titik, warga yang kendaraannya diputar balik bisa memahami," ujar AKBP Rano.