Penutupan U-Turn Sebelum Mudik Ganggu Aktivitas Warga Karawang
Ada dua solusi lebih efektif, yaitu, pertama, mengatur arus lalu lintas di beberapa persimpangan atau u-turn tersebut dengan melibatkan semua stakeholder dan aparat terkait. Kedua, harus dilakukan berdasarkan evaluasi-evaluasi sebelumnya, yakni memasang lampu pengaturan lalu lintas di setiap persimpangan atau u-turn tersebut.
Fahri Arigi mengatakan, setiap kali ada pergantian kapolres dan kasat lantas, kondisi lalu lintas Karawang tak pernah ada perbaikan, jalanan macet, sarana pendukung lalu lintas minim, tak pernah ada rekayasa lalu lintas yang menonjol. Polisi juga harus memikirkan warga yang tidak mudik. "Sebaiknya dicari solusi yang terbaik untuk semua pihak," ucap Fahri.
Diketahui, menjelang arus mudik Lebaran 2023, petugas Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang menutup 70 titik putaran balik atau u-turn di jalur pantai utara (pantura) Karawang. Penutupan itu dilakukan agar lalu lintas saat arus mudik dan balik lancar.
Petugas Polres dan Dishub Karawang juga menutup u-turn di jalur arteri, dari Tanjung pura hingga jalur pantura perbatasan Kabupaten Subang.
"Penutupan putaran balik ini langkah antisipasi kemacetan saat arus mudik nanti. Dari 78 putaran balik di sepanjang jalur arteri Karawang, 8 di antaranya tetap dibuka," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.